Pajak

Relaksasi Pajak Akibat Virus Corona

Angin segar di tengah wabah corona hadir dari Direktorat Jendran Pajak, dimana Menteri Keuangan telah mengesahkan PMK nomor 23/PMK.03/2020 terkait Insentif Pajak untuk Wajib pajak terdampak wabah Virus Corona dan PMK nomor 28/PMK.03/2020 terkait Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019. Namun, ini hanya beberapa […]

  • 1
  • 2