Cash Basis dan Accrual Basis dalam Akuntansi Pemerintahan
Ditulis oleh: Nabila Rizka, Noor Riana, Saka Alfita.
Pencatatan keuangan menjadi dasar penting untuk menilai stabilitas dan memahami kondisi keuangan suatu entitas. Terdapat dua jenis metode yang umum digunakan dalam pencatatan keuangan, yaitu metode cash basis dan metode accrual basis. Kedua metode tersebut menggunakan pendekatan yang berbeda dalam pencatatan transaksi keuangan yang sangat penting untuk dipahami. Artikel ini akan membahas perbedaan kedua metode tersebut dalam penggunaannya di Akuntansi Pemerintahan.
Apa itu Cash Basis?
Metode Cash Basis adalah sistem Akuntansi di mana pendapatan dan pengeluaran dicatat pada saat kas benar-benar diterima atau dibayar. Dengan kata lain, transaksi dicatat ketika uang fisik masuk atau keluar dari kas. Metode ini digunakan untuk mencatat transaksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang memberikan pengaruh secara langsung pada kas pemerintah.
Contoh: Pencatatan Pendapatan Tunai, Belanja, dan Pembiayaan.
Apa itu Accrual Basis?
Metode Accrual Basis adalah sistem Akuntansi di mana pendapatan dan pengeluaran dicatat pada saat terjadinya transaksi, bukan pada saat kas diterima atau dibayar. Artinya, pendapatan dicatat saat hak untuk menerima timbul dan pengeluaran dicatat saat kewajiban untuk membayar timbul. Metode ini juga dikatakan sebagai pencatatan atas seluruh transaksi operasional pemerintah, baik yang mempengaruhi kas pemerintah maupun yang tidak memengaruhi.
Berdasarkan pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 disebutkan bahwa pendapatan negara/daerah adalah hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Disebutkan pula bahwa belanja negara/daerah adalah kewajiban pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Maka, dapat disimpulkan bawa pendapatan dan belanja sebenarnya sudah berbasis akrual yang akan mempengaruhi kekayaan bersih di neraca. Jadi sebenarnya dari tahun 2003, pencatatan dan penyajian laporan keuangan sudah diarahkan untuk berbasis akrual.
Contoh: Pencatatan Utang, Piutang, Pemakaian Persediaan, Beban Penyusutan, Hibah berupa Barang.
Kenapa Pemerintah Memerlukan Metode Pencatatan Cash Basis?
Basis akuntansi memiliki hubungan dengan jenis laporan keuangan yang akan disusun. Sebelumnya telah dijelaskan bahwa meskipun Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 menghendaki penyajian laporan keuangan yang berbasis akrual, namun karena APBD disusun berdasarkan basis kas maka untuk pelaporan realisasi anggaran menggunakan basis kas. Dengan demikian, pemerintah akan menerapkan 2 (dua) basis akuntansi yaitu basis akrual dan basis kas. Adanya penerapan cash basis tersebut mengakibatkan entitas pelaporan dalam pemerintahan diwajibkan untuk menyusun Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
Hasil akhir dari LRA akan menghasilkan surplus/defisit LRA yang merupakan selisih atas pendapatan LRA dikurangi Belanja LRA ditambah Pembiayaan Neto. Surplus/defisit LRA tergolong dalam akun nominal yang harus ditutup setiap periode pembukuan berakhir. Namun demikian, surplus/defisit LRA tetap memerlukan penjelasan berkaitan dengan perubahan nilai dari tahun lalu menjadi nilai tahun ini yang dijelaskan dalam laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL). Perubahan tersebut perlu dijelaskan karena surplus/defisit LRA tahun lalu akan menjadi penerimaan pembiayaan dalam penganggaran tahun ini.
Single Entry Bookkeeping and Double Entry Bookkeeping
Penggunaan Single Entry Bookkeeping masih diperlukan karena adanya pencatatan pendapatan dan belanja secara cash basis yang mengharuskan pembukuan dengan menggunakan Buku Kas Umum (BKU). Double Entry Bookkeeping digunakan untuk mencatat transaksi akrual, penyesuaian, dan koreksi atas transaksi keuangan yang dilakukan pada setiap akhir periode pelaporan. Penjelasan lebih lanjut tentang perbedaan Single Entry Bookkeeping dan Double Entry Bookkeeping.
- Single Entry Bookkeeping (Pembukuan Tunggal)
- Sistem pencatatan single entry sering disebut sebagai sistem tata buku tunggal atau hanya tata buku. Dalam sistem ini, transaksi ekonomi dicatat secara tunggal (tidak berpasangan). Transaksi yang berakibat bertambahnya kas akan dicatat pada sisi penerimaan dan transaksi yang berakibat berkurangnya kas akan dicatat pada sisi pengeluaran.
- Pencatatan ini sudah hampir 30 tahun dilakukan di Pemerintah, misalnya pada Buku Kas Umum (BKU). Pencatatan seperti ini disebut juga pembukuan. Sistem tata buku ini adalah bagian dari akuntansi yang lebih luas. Keunggulannya terletak pada kesederhanaan dan kemudahan pemahaman. Namun, sistem ini juga memiliki kekurangan, seperti keterbatasan dalam pelaporan karena hanya dapat mencatat saldo kas dan tidak dapat melaporkan utang, piutang, serta ekuitas. Selain itu, kontrol terhadap transaksi juga menjadi sulit.
- Double Entry Bookkeeping (Pembukuan Berpasangan)
- Sistem double entry atau yang disebut juga sebagai sistem pencatatan ganda merupakan konsep transaksi yang melibatkan sekurang-kurangnya dua akun dan dicatat secara berpasangan. Pencatatan dalam sistem ini disebut dengan istilah menjurnal yang memiliki sisi debit dan kredit. Sistem ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan persamaan dasar akuntansi, yaitu aset sama dengan kewajiban ditambah ekuitas.
- Sebagai contoh, ketika perusahaan membeli persediaan, transaksi tersebut mempengaruhi dua akun, yaitu debit pada akun persediaan bertambah dan kredit pada akun kas berkurang. Hal ini menggambarkan prinsip dualitas, di mana setiap pengeluaran uang oleh pemerintah diimbangi dengan penerimaan sesuatu sebagai ganti dan sebaliknya. Maka dari itu, sistem ini dianggap lebih akurat karena setiap transaksi akan dicatat dengan jumlah debit dan kredit yang sama, sehingga jika terjadi kesalahan akan lebih cepat terdeteksi pada daftar jurnal, buku besar, dan neraca saldo.
Perbedaan Cash Basis dan Accrual Basis
Cash Basis | Accrual Basis |
Pendapatan hanya dicatat saat uang diterima dan masuk ke kas negara/daerah. | Pendapatan diakui pada saat transaksi terjadi, meskipun uang belum diterima atau belum masuk ke kas negara/daerah. |
Beban diakui hanya ketika uang telah keluar dari kas negara/daerah. | Beban diakui pada saat timbul tagihan meskipun uang dalam kas negara/daerah belum dikeluarkan. |
Informasi yang disampaikan dianggap kurang tepat karena hanya menggambarkan kondisi keuangan pada satu momen tertentu. | Kesulitan dalam menyajikan laporan kas dengan akurat, karena banyak perusahaan perlu menyusun laporan arus kas secara terpisah. |
Meminimalisir risiko pendapatan yang tidak dapat ditagih karena pendapatan dapat langsung diakui secara riil ketika kas diterima. | Mempermudah penilaian aset, kewajiban, dan ekuitas suatu entitas sehingga informasi yang disajikan menjadi lebih akurat dan mencerminkan kondisi keuangan dengan lebih jelas. |
Tidak menggunakan konsep utang dan piutang. | Utang dan piutang masih digunakan. |
Simulasi Penerapan Cash Basis dan Accrual Basis
01 Januari | Pembayaran Listrik untuk penggunaan Bulan Januari-Desember 20X0 sebesar Rp10.000.000,00 |
06 Januari | Pelunasan Utang Listrik Tahun 20X-1 sebesar Rp2.000.000,00 |
12 Januari | Pengakuan Utang Listrik Tahun 20X0 sebesar Rp1.500.000,00 |