Akuntansi Akuntansi Syariah Ekonomi Syariah

Kenali Metode Penghitungan Zakat Perusahaan Anda

Zakat tentu bukan hal yang asing bagi pengusaha muslim. Terdiri dari zakat fitrah dan maal. Zakat fitrah jelas wajib bagi setiap pribadi. Namun zakat maal hanya dikenakan kepada orang-orang yang berharta mencapai nisab. Termasuk di dalamnya para pengusaha muslim. Pernahkah anda secara khusus menghitung zakat perusahaan anda?  

Zakat dalam akuntansi syariah

Zakat adalah salah satu keistimewaan akuntansi syariah. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial terhadap sesama manusia. Sebab zakat memang dipergunakan untuk mendorong produktifitas fakir miskin, dan menjamin perekonomian terus berlangsung.  

Sebagai entitas ekonomi, perusahaan menghasilkan harta yang jika sampai nisab, harus dikeluarkan zakatnya. Tujuan utamanya adalah membersihkan harta yang diterima. Sedangkan efek sampingnya adalah pemerataan kesejahteraan.

Zakat harus dikeluarkan, jika tak dilakukan maka ancamannya adalah dosa. Oleh karena itu perlu dipahami penghitungannya. Ada beragam penghitungan, mengingat akuntansi syariah adalah ilmu yang masih baru. Masih banyak ruang untuk mengembangkannya. Namun yang pasti tarif zakat maal adalah 2,5%.

Hingga saat ini ada 8 metode penghitungan zakat perusahaan yang dapat dipergunakan, sebagai berikut.   

Penghitungan zakat perusahaan

  1. TE Gambling dan RA Karim

Zakat dikenakan pada semua jenis usaha sebesar 2,5%. Khusus untuk industri tarif zakatnya 10%.

(Modal + Cadangan – Aktiva Tetap) + Laba Bersih X 2,5 %

2. Yusuf Qardhawi

Zakat dikenakan atas modal dan keuntungan, bukan dari keuntungannya saja. Aktiva tetap yang menghasilkan laba juga dikenakan pajak.

(Modal + Laba Bersih) X 2,5 % + (Keuntungan Aktiva Bersih X 10 %)

3. Bazis DKI

Zakat dihitung berdasarkan jumlah aktiva lancar perusahaan. Kemudian dikurangi utang lancar perusahaan. Selanjutnya dikalikan dengan tarif zakat 2,5%.

(Aktiva Lancar – Utang Lancar) X 2,5 %

4. Syarikat Takaful Malaysia Sdn. Berhand

Zakat perusahaan dihitung berdasarkan keuntungan sebelum pajak, sebesar 2,5 %.

Laba Sebelum Zakat Dan Pajak X 2,5 %

5. Bank Muamalat Indonesia

Penghitungan zakat dilakukan dengan mengalikan 2,5 % dari laba perseroan sesudah pajak. Laba dihitung berdasarkan peraturan akuntansi yang berlaku (PSAK).

Laba Setelah Pajak X 2,5 %

6. Hafidhuddin

Zakat dihitung berdasarkan total aktiva lancar yang dipergunakan untuk memperoleh laba, ditambah dengan laba bersih. Kemudian dikalikan dengan 2,5%.

(Total Aktiva Lancar + Laba Bersih ) X 2,5 %

7. ‘Atiyah

Untuk menghitung pajak dengan metode ini, maka perlu dibagi harta menjadi dua yaitu berubah dan tetap. Harta berubah adalah barang yang dapat dipindah-pindah, seperti persediaan dan uang. Sedangkan harta tetap adalah barang-barang yang dimiliki, bukan untuk perdagangan. Untuk harta berubah, dihitung dengan menjumlahkan modal dengan laba bersih, kemudian kalikan dengan 2,5%. Sedangkan harta tetap dihitung dengan mengalikannya dengan 10%.

a. Harta yang berubah = (Modal + Laba Bersih) X 2,5 %

b. Harta tetap = keuntungan aktiva tetap X 10 %

8. AAOIFI (Accounting And Auditing Organization Islamic Financial Institution)

AAOIFI juga membagi penghitungan zakat menjadi dua metode, yaitu metode aktiva bersih (Net assets) dan metode Net Invested Funds/Net Equity. Kemudian untuk tarifnya juga dua, yakni 2,5 % berdasarkan penanggalan komariah, dan  2,5775 % berdasarkan penanggalan syamsiyah. Berikut kedua metode tersebut.

a. Net Assets

Zakat = Aktiva subjek zakat – (Utang Lancar + Modal Investasi Tak Terbatas + Penyertaan Minoritas + Penyertaan Pemerintah + Penyertaan Lembaga Sosial, Endowment Lembaga Non Profit).

b. Net Invested

Zakat = Tambahan Modal + Cadangan + Cadangan yang bukan dikurangkan dari aktiva + Laba ditahan + Laba Bersih + Utang Jangka Panjang – (Aktiva Tetap + Investasi Yang Tidak Diperdagangkan + Kerugian).

Anda merasa masih bingung mau pilih yang mana? Ada baiknya anda berkonsultasi dengan konsultan keuangan dan akuntansi. Tentu saja untuk mendapat rekomendasi terbaik penghitungan zakat perusahaan anda.

Author

ajengwind

Comment (1)

  1. Dedy
    22/03/2021

    Sebelum terimakasih
    Sangat membantu.
    Kalau boleh tau artikel ini refrensi nya dari buku apa ya kak?
    Mohon informasi nya kak

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *