Akuntansi

Apa itu Kantor Jasa Akuntan?

Mengenal Lebih Dekat Kantor Jasa Akuntan

  • Kantor Jasa Akuntan (KJA) mendapatkan izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa akuntansi non-asurans kepada publik
  • Hanya pemegang CA Indonesia yang dapat mengajukan izin menjadi Akuntan Berpraktik dan mendirikan KJA.
  • Dalam melaksanakan pekerjaannya KJA memiliki kewajiban menerapkan Kode Etik, Standar Profesi Jasa Akuntan, & Standar Pengendalian Mutu yang ditetapkan IAI.

Jasa apa yang dapat diberikan Kantor Jasa Akuntan?

KJA dapat memberikan berbagai jasa akuntansi non-asurans sesuai dengan kompetensi Akuntan Berpraktik. Contoh jasa yang dapat diberikan:

  • Pembukuan
  • Kompilasi Laporan Keuangan
  • Manajemen
  • Akuntansi Manajemen
  • Konsultasi Manajemen
  • Perpajakan
  • Agreed Upon Procedure
  • Pendampingan Laporan Keuangan
  • Penyusunan Laporan Tata Kelola
  • Sistem Informasi

Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia

Author

Ubaidillah UBICO

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *