Apa itu Kantor Jasa Akuntan?
Mengenal Lebih Dekat Kantor Jasa Akuntan
- Kantor Jasa Akuntan (KJA) mendapatkan izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa akuntansi non-asurans kepada publik
- Hanya pemegang CA Indonesia yang dapat mengajukan izin menjadi Akuntan Berpraktik dan mendirikan KJA.
- Dalam melaksanakan pekerjaannya KJA memiliki kewajiban menerapkan Kode Etik, Standar Profesi Jasa Akuntan, & Standar Pengendalian Mutu yang ditetapkan IAI.
Jasa apa yang dapat diberikan Kantor Jasa Akuntan?
KJA dapat memberikan berbagai jasa akuntansi non-asurans sesuai dengan kompetensi Akuntan Berpraktik. Contoh jasa yang dapat diberikan:
- Pembukuan
- Kompilasi Laporan Keuangan
- Manajemen
- Akuntansi Manajemen
- Konsultasi Manajemen
- Perpajakan
- Agreed Upon Procedure
- Pendampingan Laporan Keuangan
- Penyusunan Laporan Tata Kelola
- Sistem Informasi
Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia